Batam Diguncang Judi Online, Polda Kepri Bongkar Markas WNA

by -3365 Views
Foto ; repro/dok/batamnews*
banner 468x60

Dalam banyak kasus, korban judi online berasal dari kalangan masyarakat biasa yang tergiur kemenangan instan.

Modus siaran langsung seperti yang ditemukan di Batam bahkan dinilai lebih berbahaya karena mampu membangun sugesti psikologis secara langsung kepada penonton.

banner 336x280

Batam dan Tantangan Pengawasan Digital

Pengungkapan kasus ini sekaligus menunjukkan tantangan besar aparat dalam menghadapi kejahatan siber modern.

Sindikat perjudian online kini tidak lagi bergantung pada satu negara. Operasional bisa dilakukan dari mana saja, server berada di luar negeri, operator berasal dari berbagai negara, sementara korban tersebar lintas wilayah.

Karena itu, pengawasan terhadap aktivitas digital dan transaksi elektronik menjadi tantangan serius aparat penegak hukum.

Polda Kepri sendiri menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan internasional lainnya.

Dijerat Pasal Perjudian dan Pencucian Uang

Dalam kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 426 ayat (1) huruf a, b, dan c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait perjudian.

Selain itu, para pelaku juga dijerat Pasal 607 ayat (1) terkait tindak pidana pencucian uang.

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.