Revisi UU Pemilu Dinilai Penting untuk Perkuat Kualitas Demokrasi

by -2454 Views
Foto ; dok/kpuri*
banner 468x60

TriBrataPost.Com | JSCgroupmedia ~ Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menegaskan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu merupakan bagian penting dari reformasi elektoral yang bertujuan memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI, Idham Holik saat melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka penguatan kelembagaan sekaligus menjadi narasumber podcast di Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon, Rabu (13/5/2026).

banner 336x280

Dalam kegiatan tersebut, Idham Holik menekankan bahwa revisi UU Pemilu menjadi momentum strategis untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pemilu di Indonesia.

Menurutnya, dinamika penyelenggaraan pemilu yang terus berkembang membutuhkan penyesuaian regulasi agar sistem demokrasi mampu berjalan lebih efektif, adaptif, dan memberikan kepastian hukum.

“KPU sebagai regulator teknis memiliki kesempatan untuk menuangkan pengalaman serta masukan konstruktif berkaitan dengan tata kelola pemilu. Saat ini KPU sedang concern mempersiapkan berbagai masukan tersebut,” ujar Idham Holik.

Ia menjelaskan bahwa pengalaman penyelenggaraan Pemilu 2024 menjadi bahan evaluasi penting dalam menyusun rekomendasi terhadap revisi regulasi kepemiluan.

Evaluasi itu mencakup berbagai aspek, mulai dari tahapan teknis, sistem administrasi, manajemen logistik, penguatan kelembagaan, hingga penyelesaian persoalan hukum dalam pelaksanaan pemilu.

Menurut Idham, KPU memiliki posisi strategis dalam memberikan masukan terhadap revisi UU Pemilu karena lembaga tersebut merupakan pihak yang secara langsung menjalankan seluruh tahapan pemilu di lapangan.

Dengan pengalaman tersebut, KPU dinilai memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai berbagai tantangan maupun kebutuhan perbaikan regulasi.

Ia mengatakan, revisi UU Pemilu tidak hanya berbicara mengenai perubahan aturan secara administratif, tetapi juga menyangkut upaya memperkuat kualitas demokrasi dan meningkatkan efektivitas sistem kepemiluan nasional.

“Pembahasan revisi UU Pemilu merupakan bagian penting dari reformasi elektoral yang bertujuan untuk perbaikan kualitas demokrasi Indonesia,” katanya.

Revisi UU Pemilu Dinilai Penting untuk Perkuat Kualitas Demokrasi Indonesia

Dalam kesempatan itu, Idham juga mengungkapkan bahwa KPU tengah aktif melakukan berbagai forum diskusi dan kolaborasi dengan para ahli dari berbagai bidang untuk merumuskan gagasan, evaluasi, serta rekomendasi terhadap setiap tahapan dan sub-tahapan pemilu.

Keterlibatan akademisi, pakar hukum, pengamat politik, serta berbagai pemangku kepentingan dinilai penting agar rekomendasi yang dihasilkan dapat bersifat komprehensif dan mampu menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.

“Melalui berbagai forum diskusi dan kolaborasi bersama para ahli di berbagai bidang, KPU berupaya merumuskan gagasan, evaluasi, serta rekomendasi terhadap setiap tahapan dan sub-tahapan pemilu,” ujar Idham.

Ia menambahkan, proses evaluasi tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai tantangan yang muncul selama pelaksanaan pemilu sebelumnya.

Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain efektivitas tahapan, efisiensi tata kelola logistik, penguatan sistem digitalisasi, peningkatan kualitas data pemilih, hingga penguatan regulasi terkait penyelesaian sengketa pemilu.

Selain itu, Idham menilai revisi UU Pemilu perlu diarahkan untuk menciptakan sistem kepemiluan yang lebih sederhana namun tetap mampu menjamin prinsip demokrasi yang jujur, adil, transparan, dan akuntabel.

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.