Operasi Patuh Jaya 2026 Dimulai, 10 Pelanggaran Jadi Sasaran Utama

by -2260 Views
Foto ; repro/dok/kompas*
banner 468x60

TriBrataPost.Com | JSCgroupmedia ~ Kepolisian kembali menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 dengan menargetkan 10 jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan.

Operasi yang dilaksanakan di berbagai wilayah ini menitikberatkan pada penegakan hukum terhadap pengendara yang melepas atau menutupi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), melawan arus lalu lintas, menggunakan telepon seluler saat berkendara, hingga pengendara di bawah umur.

banner 336x280

Dalam pelaksanaannya, polisi juga kembali menerapkan tilang manual sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi nasional untuk menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan.

Kepolisian menilai sejumlah pelanggaran yang menjadi target operasi memiliki kontribusi signifikan terhadap tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi setiap tahun.

Operasi Patuh Jaya selama ini tidak hanya berfungsi sebagai kegiatan penindakan hukum semata, tetapi juga menjadi instrumen edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

Melalui pendekatan preventif, preemtif, dan represif, aparat berupaya membangun kesadaran kolektif bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama.

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026, petugas akan memberikan perhatian khusus terhadap kendaraan yang menggunakan pelat nomor tidak sesuai ketentuan, termasuk TNKB yang sengaja dilepas, ditutup, dimodifikasi, atau dibuat tidak terbaca.

Praktik semacam ini kerap ditemukan di lapangan dan dianggap dapat menghambat proses identifikasi kendaraan apabila terjadi pelanggaran maupun tindak pidana.

Selain itu, pengendara yang melawan arah juga menjadi salah satu sasaran prioritas. Pelanggaran ini dinilai sebagai salah satu penyebab utama terjadinya kecelakaan lalu lintas yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.

Meski sering dilakukan dengan alasan menghemat waktu atau jarak tempuh, melawan arus justru meningkatkan risiko tabrakan secara signifikan.

Penggunaan telepon seluler saat mengemudi juga masuk dalam daftar pelanggaran yang akan ditindak tegas.

Berbagai penelitian menunjukkan bahwa penggunaan ponsel saat berkendara dapat menurunkan konsentrasi pengemudi dan meningkatkan kemungkinan terjadinya kecelakaan.

Aktivitas seperti mengetik pesan, menjawab panggilan, atau membuka aplikasi saat kendaraan melaju dianggap sama berbahayanya dengan mengemudi dalam kondisi tidak fokus.

Kepolisian juga menyoroti maraknya pengendara di bawah umur yang masih ditemukan di berbagai daerah.

Fenomena ini tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan anak-anak yang secara psikologis dan teknis belum memiliki kemampuan mengemudi yang memadai.

Selain empat pelanggaran tersebut, Operasi Patuh Jaya juga menyasar berbagai bentuk pelanggaran lain yang selama ini menjadi perhatian aparat.

Di antaranya tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), tidak memakai sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, berkendara dalam pengaruh alkohol, berboncengan lebih dari ketentuan, hingga pelanggaran rambu lalu lintas.

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.