Polsanak Beltim Cetak Generasi Tertib, Edukasi Keselamatan Sejak Dini

by -2316 Views
Foto ; dok/polresbeltim*
banner 468x60

TriBrataPost.Com | JSCgroupmedia ~ Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Belitung Timur menggelar program Polisi Sahabat Anak (Polsanak) di SDN 19 Manggar, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Selasa (3/6/2026), dengan melibatkan 35 siswa sekolah dasar guna menanamkan budaya tertib berlalu lintas, memperkenalkan tugas kepolisian, mengedukasi penggunaan sepeda listrik yang aman, serta membangun kesadaran hukum dan karakter positif sejak usia dini melalui metode pembelajaran interaktif dan menyenangkan.

Program yang menjadi salah satu inovasi pembinaan masyarakat Polres Belitung Timur tersebut dipimpin oleh personel Sat Lantas, yakni Bripka Ronny Hermawan, Brigadir Arifin Siregar, Brigadir Nanda Saputra, dan Bripda Agis Prasetio.

banner 336x280

Kegiatan berlangsung dalam suasana edukatif yang dipadukan dengan permainan, nyanyian, dan interaksi langsung sehingga materi yang diberikan lebih mudah dipahami oleh para siswa.

Sejak kegiatan dimulai, para peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi.

Mereka aktif menjawab pertanyaan, berdiskusi dengan petugas, hingga mengikuti berbagai permainan bertema lalu lintas yang dirancang untuk memperkuat pemahaman terhadap materi keselamatan di jalan raya.

Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Lantas memberikan pengenalan mengenai rambu-rambu lalu lintas dan etika berkendara yang benar.

Materi dasar ini menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran anak-anak mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas sejak dini.

Meski sebagian besar peserta belum menjadi pengendara kendaraan bermotor, kepolisian menilai pendidikan lalu lintas perlu diberikan sejak usia sekolah dasar.

Alasannya, kebiasaan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan umumnya terbentuk melalui proses pendidikan yang berlangsung secara berkelanjutan sejak masa kanak-kanak.

Petugas menjelaskan bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab pengendara kendaraan bermotor, melainkan juga seluruh pengguna jalan, termasuk pejalan kaki dan pesepeda.

Pemahaman tersebut penting untuk menumbuhkan budaya keselamatan yang lebih luas di tengah masyarakat.

Salah satu materi yang mendapat perhatian khusus dalam kegiatan tersebut adalah edukasi penggunaan sepeda listrik atau selis.

Dalam beberapa tahun terakhir, penggunaan sepeda listrik semakin populer di berbagai daerah, termasuk di lingkungan permukiman dan kawasan perkotaan.

Kepada para siswa, petugas menjelaskan bahwa penggunaan sepeda listrik memiliki ketentuan usia minimal 12 tahun.

Edukasi ini diberikan sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan yang melibatkan anak-anak di jalan raya.

Petugas juga mengingatkan bahwa penggunaan sepeda listrik harus tetap memperhatikan aspek keselamatan, seperti memahami kondisi jalan, mematuhi aturan lalu lintas, serta berada dalam pengawasan orang tua apabila digunakan oleh anak-anak yang telah memenuhi batas usia yang diperbolehkan.

Fenomena meningkatnya penggunaan sepeda listrik menjadi salah satu tantangan baru dalam bidang keselamatan lalu lintas.

Di berbagai daerah, penggunaan kendaraan tersebut kerap dilakukan tanpa pemahaman yang memadai mengenai aturan berkendara dan keselamatan di jalan.

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.