Kejari Beltim Perkuat Pengawasan Media di Era Digital

by -2281 Views
Foto ; repro/dok/kejaribeltim*
banner 468x60

TriBrataPost.Com | JSCgroupmedia ~ Kejaksaan Negeri Belitung Timur melalui Bidang Intelijen mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengawasan Media yang diselenggarakan secara virtual oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa (19/5/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting itu menghadirkan Asisten Intelijen Kejati Kepulauan Bangka Belitung sebagai pemateri utama dan bertujuan meningkatkan pemahaman aparat kejaksaan terkait optimalisasi pengawasan media sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas intelijen secara profesional, efektif, serta responsif terhadap perkembangan informasi di tengah masyarakat.

banner 336x280

Kegiatan tersebut diikuti jajaran Bidang Intelijen Kejari Belitung Timur bersama unsur kejaksaan lainnya di wilayah Bangka Belitung.

Sosialisasi berlangsung dalam suasana serius namun interaktif dengan pembahasan yang menitikberatkan pada pentingnya pengelolaan informasi dan pengawasan media di era digital.

Asisten Intelijen Kejati Kepulauan Bangka Belitung dalam pemaparannya menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola penyebaran berita dan opini publik secara signifikan.

Media sosial, portal berita daring, hingga platform digital kini menjadi sumber utama masyarakat dalam memperoleh informasi.

Karena itu, aparat penegak hukum dituntut mampu memahami dinamika arus informasi agar dapat menjalankan fungsi intelijen secara cepat, akurat, dan adaptif terhadap perkembangan situasi di masyarakat.

“Pengawasan media menjadi bagian penting dalam mendukung tugas intelijen kejaksaan, terutama dalam memetakan isu strategis, potensi gangguan, maupun perkembangan opini publik,” ujar pemateri dalam kegiatan tersebut.

Menurutnya, pengawasan media bukan dimaksudkan untuk membatasi kebebasan pers ataupun ruang publik, melainkan sebagai instrumen analisis informasi guna mendukung tugas kejaksaan dalam bidang intelijen dan penegakan hukum.

Dalam praktiknya, intelijen kejaksaan memiliki fungsi deteksi dini dan pengamanan pembangunan, termasuk memantau isu-isu yang berkembang di masyarakat yang berpotensi memengaruhi stabilitas sosial maupun proses penegakan hukum.

Perkembangan media digital yang sangat cepat membuat penyebaran informasi kini berlangsung hampir tanpa batas ruang dan waktu.

Kondisi itu menghadirkan tantangan baru bagi institusi penegak hukum, terutama dalam menyikapi informasi yang belum tentu terverifikasi.

Fenomena penyebaran hoaks, disinformasi, hingga manipulasi opini publik menjadi salah satu perhatian utama dalam era keterbukaan informasi saat ini.

Karena itu, peningkatan kapasitas aparat intelijen dalam memahami pola kerja media dan arus komunikasi publik dinilai menjadi kebutuhan penting agar respons institusi terhadap isu yang berkembang dapat dilakukan secara tepat dan proporsional.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai teknik pemantauan media, analisis pemberitaan, hingga strategi pengelolaan informasi untuk mendukung pelaksanaan tugas kejaksaan.

Selain itu, dibahas pula pentingnya membangun komunikasi publik yang sehat dan profesional di tengah tingginya ekspektasi masyarakat terhadap keterbukaan informasi dari institusi negara.

Pengamat komunikasi publik menilai pengawasan media oleh institusi pemerintah perlu dilakukan secara profesional dan sesuai koridor hukum agar tetap menjaga keseimbangan antara kebutuhan informasi publik dan stabilitas sosial.

Di sisi lain, media juga memiliki peran strategis sebagai sarana kontrol sosial dan penyebaran informasi kepada masyarakat.

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.