Elza Syarief Sebut Nama Nanik Muncul Dalam Kasus MBG

by -2569 Views
Foto ; dok/tribunvideo*
banner 468x60

TriBrataPost.Com | JSCgroupmedia ~ Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Elza Syarief, pada Rabu (10/6/2026) menyatakan bahwa nama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, disebut dalam proses pemeriksaan kliennya, Sony Sonjaya.

Pernyataan itu disampaikan Elza dalam program *On Focus* yang ditayangkan melalui kanal YouTube Tribunnews.

banner 336x280

Meski mengklaim terdapat indikasi keterlibatan Nanik dalam perkara yang tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung), Elza belum mengungkap secara rinci bentuk maupun peran yang dimaksud dan menegaskan hal tersebut merupakan bagian dari materi yang akan dipertanggungjawabkan dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Pernyataan tersebut kembali menarik perhatian publik terhadap perkembangan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang dalam beberapa pekan terakhir menjadi sorotan nasional.

Program yang digagas sebagai salah satu prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat itu kini menghadapi ujian serius menyusul penetapan sejumlah pejabat sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum.

Dalam keterangannya, Elza Syarief menyebut nama Nanik S. Deyang muncul dalam daftar pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

Namun demikian, ia menolak menjelaskan secara rinci bentuk keterlibatan yang dimaksud.

“Ya tentunya nanti akan saya sampaikan karena saya sudah mengerti diberikan surat yang di-upload di Instagram Pak Sony tentang selamat kepada Ibu Nanik,” ujar Elza dalam wawancara tersebut.

Ia menambahkan bahwa berbagai informasi yang dimiliki kliennya akan disampaikan sesuai kebutuhan penyidikan dan mekanisme hukum yang berlaku.

“Jadi nanti kalau misalnya diperiksa penyidik, ya silakan beliau mempertanggungjawabkan. Salah satu nama itu sudah disebut,” kata Elza.

Pernyataan tersebut mengacu pada surat yang diunggah Sony Sonjaya melalui akun Instagram pribadinya pada 3 Juni 2026, sehari setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Dalam surat itu, Sony menyampaikan ucapan selamat kepada Nanik S. Deyang dan berterima kasih atas sesuatu yang disebut sebagai “hadiah indah”.

Unggahan tersebut sempat memicu berbagai spekulasi di ruang publik karena tidak menjelaskan secara detail konteks maupun makna dari istilah yang digunakan.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai maksud sebenarnya dari kalimat tersebut.

Kasus yang menyeret nama Sony Sonjaya sendiri merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Program nasional tersebut dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya sebagai bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Namun dalam perkembangannya, Kejaksaan Agung menemukan indikasi adanya penyimpangan yang diduga terjadi dalam pengelolaan program tersebut.

Sejumlah pejabat yang sebelumnya menduduki posisi strategis di lingkungan Badan Gizi Nasional telah ditetapkan sebagai tersangka.

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.