JIAT Kabupaten Serang Disorot, Petani Pertanyakan Manfaat Sumur Bor

by -2396 Views
Foto ; repro/dok/fb*
banner 468x60

TriBrataPost.Com | JSCgroupmedia ~ Pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) di Kabupaten Serang, Banten, kembali menjadi perhatian setelah muncul keluhan mengenai fungsi sejumlah fasilitas sumur bor yang disebut belum memberikan manfaat optimal bagi lahan pertanian.

Sorotan tersebut diarahkan pada titik JIAT di Desa Cikolelet dan Kamasan, Kecamatan Cinangka, serta Curug Agung, Kecamatan Baros.

banner 336x280

Keluhan warga dan pernyataan pemerhati proyek mendorong perlunya pemeriksaan teknis untuk memastikan apakah fasilitas telah memenuhi spesifikasi, memiliki debit air yang memadai, dan benar-benar dapat dimanfaatkan petani.

Program JIAT sendiri bukan proyek yang keberadaannya tidak jelas.

BBWS Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWS C3), sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Pekerjaan Umum di bidang sumber daya air, secara resmi menyebut pembangunan JIAT sebagai bagian dari upaya meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah yang mempunyai keterbatasan akses air permukaan.

Pada September 2025, BBWS C3 menyatakan pembangunan JIAT dilakukan antara lain untuk membantu petani tetap bercocok tanam ketika musim kemarau.

Dengan tujuan tersebut, persoalan mengenai fasilitas yang tidak berfungsi tentu tidak dapat dianggap sebagai persoalan kecil. JIAT dibangun untuk menyediakan sumber air bagi pertanian.

Apabila sumur, pompa, jaringan perpipaan, bak penampung, atau sistem distribusinya tidak dapat digunakan secara optimal, maka tujuan akhir pembangunan—yakni meningkatkan kepastian air bagi petani—berpotensi tidak tercapai.

Namun, sampai saat ini belum tersedia hasil audit independen atau keterangan resmi BBWS C3 yang dapat membuktikan tuduhan bahwa pembangunan tiga titik tersebut dilakukan asal-asalan atau menyimpang dari spesifikasi kontrak.

Media Kriminalitas pada 10 September 2026 memang memuat pemberitaan mengenai dugaan proyek JIAT di Kabupaten Serang yang mangkrak dan tidak berfungsi, tetapi pemberitaan tersebut merupakan laporan berbasis sorotan masyarakat dan pihak pemerhati, bukan hasil audit negara yang telah menetapkan adanya pelanggaran.

Karena itu, perbedaan antara keluhan lapangan, dugaan pelanggaran, temuan teknis dan kesimpulan hukum menjadi penting. Sebuah fasilitas yang tidak mengeluarkan air belum otomatis membuktikan adanya korupsi.

Demikian pula dugaan ketidaksesuaian material harus dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen kontrak, pengukuran lapangan, pengujian teknis dan pemeriksaan administrasi.

Secara teknis, keberhasilan sumur JIAT sangat bergantung pada kondisi hidrogeologi lokasi. Air tanah tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan keberadaan sumur bor.

Kedalaman akuifer, debit aman, konstruksi sumur, kualitas air, kapasitas pompa dan jaringan distribusi harus diperhitungkan secara terpadu.

Hal itu justru terlihat dalam proses perencanaan JIAT di Kabupaten Serang. Balai Air Tanah mencatat bahwa pada 22–28 September 2025 dilakukan uji pemompaan terhadap tiga rencana sumur JIAT, yakni Sumur Tejamari, Curug Agung dan Kadubeureum.

Pengujian tersebut bertujuan memastikan kapasitas debit aman, efisiensi sumur serta kualitas air tanah yang akan digunakan untuk irigasi pertanian.

Fakta tersebut penting karena memperlihatkan bahwa aspek debit dan kemampuan sumur memang merupakan komponen teknis yang harus diuji.

Dengan kata lain, apabila setelah pembangunan fasilitas mengalami persoalan debit atau tidak mampu menyediakan air sebagaimana direncanakan, pemeriksaan teknis perlu dilakukan untuk mengetahui penyebab sebenarnya.

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.