K-SAS Apresiasi Polda Sumsel Buka Akses Komunikasi untuk Masyarakat

by -2621 Views
Foto ; repro/dok/humaspoldasumsel*
banner 468x60

TriBrataPost.Com | JSCgroupmedia ~ Langkah jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) membuka akses komunikasi melalui nomor telepon dan WhatsApp para pimpinan kewilayahan mendapat apresiasi dari Komunitas Suyudi Ario Seto (K-SAS).

Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mempercepat penyampaian aspirasi, pengaduan, dan informasi masyarakat sekaligus memperkuat pelayanan kepolisian yang responsif, transparan, serta akuntabel.

banner 336x280

Juru Bicara K-SAS, Rizaltan, menyebut keterbukaan jalur komunikasi antara pimpinan kepolisian dan masyarakat sebagai langkah positif untuk membangun kedekatan institusi Polri dengan warga.

Menurutnya, kemudahan menghubungi pejabat kepolisian dapat membantu masyarakat menyampaikan persoalan secara lebih langsung, terutama ketika menghadapi kendala pelayanan atau menemukan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Ini langkah terpuji. Saya yakin, melalui keterbukaan komunikasi seperti ini, semangat Polri bersama masyarakat akan lebih cepat terwujud,” ujar Rizaltan kepada media.

Ia berharap, inisiatif yang dilakukan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., beserta para kapolres di wilayah hukumnya dapat menjadi inspirasi bagi jajaran kepolisian di daerah lain.

Menurutnya, kemudahan komunikasi merupakan unsur penting dalam membangun kepercayaan publik sekaligus mempercepat pertukaran informasi antara masyarakat dan aparat.

“Saya berharap langkah seperti ini juga diikuti para kapolda dan kapolres di seluruh Indonesia.

Akses komunikasi sangat penting dan vital. Keterbukaan nomor telepon untuk masyarakat dapat membantu mempercepat penyampaian informasi, sehingga persoalan bisa ditangani secara tepat sesuai kewenangan,” ungkapnya.

Rizaltan menilai, hubungan yang baik antara kepolisian dan masyarakat tidak cukup dibangun melalui kegiatan seremonial.

Dibutuhkan saluran komunikasi yang mudah dijangkau, mekanisme pengaduan yang jelas, serta tindak lanjut yang dapat dipertanggungjawabkan agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui akses telepon dan WhatsApp yang disediakan, masyarakat diharapkan dapat menyampaikan keluhan pelayanan, memberikan informasi terkait gangguan keamanan, menyampaikan aspirasi, maupun meminta petunjuk mengenai prosedur pelayanan kepolisian.

Keterbukaan tersebut juga dapat menjadi sarana untuk mengurangi jarak komunikasi antara warga dan pejabat yang memiliki tanggung jawab menjaga keamanan di wilayah masing-masing.

Namun, kemudahan menghubungi pimpinan kepolisian perlu diimbangi dengan tata kelola komunikasi yang baik.

Informasi yang masuk harus dipilah berdasarkan urgensi, diteruskan kepada satuan yang berwenang, dan ditangani sesuai prosedur.

Dengan demikian, akses komunikasi tidak berhenti pada tersedianya nomor telepon, tetapi menghasilkan respons yang terukur dan bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam pelayanan publik, kecepatan merupakan faktor penting, tetapi bukan satu-satunya ukuran keberhasilan.

Ketepatan informasi, kepastian tindak lanjut, perlindungan data pribadi, serta kejelasan mengenai pihak yang menangani laporan juga menentukan kualitas layanan.

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.