KJRI Johor Bahru Selamatkan Tiga WNI Korban Kekerasan

by -2793 Views
Foto ; repro/dok/batamnews/ilustrasi*
banner 468x60

TriBrataPost.Com | JSCgroupmedia ~ Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban kekerasan di Malaysia.

Dua WNI berinisial YY dan SH telah dijemput dan ditempatkan di lokasi perlindungan sementara setelah laporan dugaan kekerasan diterima pada 13 Juni 2026, sementara satu WNI lainnya berinisial YA turut difasilitasi untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan hukum.

banner 336x280

Penanganan kasus ini dilakukan melalui koordinasi antara KJRI Johor Bahru, Kementerian Luar Negeri RI, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur guna memastikan hak-hak para korban terpenuhi serta proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini kembali menyoroti tantangan yang masih dihadapi sebagian pekerja migran Indonesia di luar negeri, khususnya mereka yang berangkat dan bekerja melalui jalur non-prosedural.

Selain menjadi perhatian pemerintah Indonesia, peristiwa tersebut juga memunculkan kembali urgensi penguatan perlindungan pekerja migran serta peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya bekerja melalui mekanisme resmi yang diakui negara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus bermula ketika YY melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialaminya kepada perwakilan Indonesia di Johor Bahru pada 13 Juni 2026.

Setelah menerima laporan tersebut, KJRI Johor Bahru segera melakukan langkah-langkah perlindungan darurat guna memastikan keselamatan korban.

YY diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Malaysia melalui jalur non-prosedural.

Dalam perkembangannya, korban dilaporkan sempat ditinggalkan oleh pemberi kerja sehingga berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan perlindungan segera.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim perlindungan KJRI Johor Bahru langsung melakukan koordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan kondisi korban sekaligus mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam proses penyelidikan.

Hasil koordinasi awal menunjukkan adanya dugaan tindak kekerasan yang memerlukan penanganan serius.

Karena itu, KJRI memutuskan menjemput korban dan menempatkannya di Tempat Tinggal Sementara (TTS) yang disiapkan khusus untuk memberikan perlindungan kepada WNI yang menghadapi permasalahan hukum maupun sosial di luar negeri.

Selain YY, seorang WNI lainnya berinisial SH juga mendapatkan perlindungan serupa setelah diduga mengalami situasi yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Kedua korban saat ini berada dalam pengawasan dan pendampingan perwakilan Indonesia untuk memastikan kondisi fisik maupun psikologis mereka tetap terjaga.

Langkah cepat yang dilakukan KJRI Johor Bahru menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam memberikan perlindungan kepada setiap warga negara yang menghadapi persoalan di luar negeri, tanpa memandang status keberangkatan maupun jenis pekerjaan yang dijalani.

Dalam perkembangan kasus, aparat kepolisian Malaysia dilaporkan telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Penahanan terhadap para terduga pelaku menjadi bagian dari proses penyelidikan yang saat ini masih berlangsung.

Meski demikian, pihak berwenang belum mengungkapkan secara rinci identitas maupun peran masing-masing terduga pelaku karena proses hukum masih berjalan.

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.