KPK Sita Pajero Sport Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Kuansing

by -2088 Views
Foto ; repro/dok/pekanbarutv*
banner 468x60

TriBrataPost.Com | JSCgroupmedia ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan perkara dugaan suap pengisian jabatan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dalam perkembangan terbaru, penyidik menyita satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport yang diketahui berada dalam penguasaan Suci Nitia Edwar (SNE), istri kedua Bupati Kuantan Singingi nonaktif Suhardiman Amby, sebagai bagian dari upaya penelusuran aset yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

banner 336x280

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan saat tim penyidik memeriksa sejumlah saksi di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Riau pada 27–28 Juli 2026.

Setelah proses penyitaan selesai, kendaraan tersebut dibawa ke Jakarta menggunakan mobil pengangkut (towing) untuk kepentingan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut KPK, penyitaan aset merupakan bagian dari proses pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengamankan barang yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara sekaligus mendukung proses penelusuran aliran dana maupun kepemilikan aset yang sedang didalami penyidik.

Selain melakukan penyitaan kendaraan, KPK juga terus memperluas ruang lingkup penyidikan terhadap dugaan praktik suap dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Penyidik turut mendalami berbagai informasi yang berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi, mekanisme pengisian jabatan, hingga transaksi keuangan yang diduga melibatkan pihak lain, termasuk aktivitas yang berkaitan dengan *money changer*.

Seluruh temuan tersebut masih berada dalam tahap penyidikan dan belum menjadi kesimpulan akhir.

Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti serta memperoleh gambaran utuh mengenai konstruksi perkara.

KPK menegaskan bahwa setiap keterangan yang diperoleh akan diverifikasi dan dikaitkan dengan dokumen maupun barang bukti lain sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini kembali menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Praktik suap dalam pengisian jabatan, apabila terbukti, dinilai dapat merusak sistem merit dalam birokrasi, menurunkan profesionalisme aparatur sipil negara, serta berpotensi menghambat kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Pengamat tata kelola pemerintahan menilai bahwa pengisian jabatan seharusnya dilakukan berdasarkan kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kebutuhan organisasi.

Sistem yang transparan dan berbasis merit diyakini mampu menciptakan birokrasi yang profesional, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Di sisi lain, langkah penelusuran aset yang dilakukan KPK mencerminkan pentingnya pendekatan *asset recovery* dalam pemberantasan korupsi.

Selain menindak pelaku, upaya mengidentifikasi dan mengamankan aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana bertujuan memulihkan kerugian negara apabila nantinya terbukti berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Masyarakat diharapkan terus memberikan dukungan terhadap proses penegakan hukum dengan menghormati mekanisme penyidikan yang sedang berlangsung.

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.