Polres Bangka Tengah Gelar Polidik, K-SAS Dukung Edukasi Antiperundungan

by -2533 Views
Foto ; repro/dok/polresbangkatengah*
banner 468x60

Pengaruh pertemanan, tekanan kelompok, penggunaan media sosial, serta keinginan memperoleh pengakuan dapat mendorong sebagian anak melakukan tindakan yang tidak dipertimbangkan secara matang.

Karena itu, pembinaan pelajar perlu mengutamakan pemahaman, keteladanan, dan kemampuan menolak ajakan negatif.

banner 336x280

Siswa juga perlu mengetahui cara mencari bantuan ketika menghadapi tekanan, konflik, ancaman, atau situasi yang membuat mereka merasa tidak aman.

Materi berikutnya disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polres Bangka Tengah mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.

Para pelajar diingatkan untuk tidak mencoba maupun terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba, mengingat risiko kesehatan, dampak terhadap pendidikan, serta konsekuensi hukum yang dapat menyertai keterlibatan dalam tindak pidana narkotika.

Penyampaian materi tersebut menjadi bagian dari upaya membekali generasi muda agar mampu mengenali risiko dan mengambil keputusan secara bertanggung jawab.

Pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan literasi kesehatan, komunikasi terbuka di lingkungan keluarga, pengawasan yang proporsional, serta akses terhadap pertolongan ketika seseorang menghadapi persoalan ketergantungan.

Kegiatan Polidik berlangsung interaktif dan mendapat sambutan positif dari pihak sekolah serta para siswa yang mengikuti materi.

Polres Bangka Tengah berharap kegiatan sejenis dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam membentuk generasi penerus bangsa yang berkualitas.

Dukungan K-SAS terhadap program tersebut sekaligus menyoroti pentingnya pendekatan kepolisian yang tidak semata-mata berorientasi pada penindakan.

Kehadiran aparat melalui pendidikan, dialog, dan pembinaan dapat menjadi sarana membangun kepercayaan publik, selama dijalankan secara profesional, terbuka, menghormati hak anak, dan disertai tindak lanjut yang nyata.

Dalam konteks pencegahan perundungan, sekolah perlu memastikan setiap siswa memiliki kesempatan belajar tanpa rasa takut.

Perundungan dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik, penghinaan verbal, pengucilan sosial, hingga intimidasi melalui pesan digital dan media sosial.

Tindakan yang dilakukan berulang atau melibatkan ketimpangan kekuatan dapat membuat korban sulit membela diri.

Dampaknya tidak selalu terlihat secara langsung. Korban dapat mengalami kecemasan, kehilangan rasa percaya diri, kesulitan berkonsentrasi, enggan berangkat ke sekolah, atau menarik diri dari pergaulan.

Namun, perubahan perilaku tidak otomatis membuktikan adanya perundungan sehingga diperlukan komunikasi yang hati-hati dan pemeriksaan yang adil terhadap setiap laporan.

Pencegahan yang efektif menuntut keberanian untuk melapor sekaligus jaminan bahwa pelapor tidak akan mengalami intimidasi atau pembalasan.

Sekolah perlu menyediakan saluran pengaduan yang mudah dijangkau, menjaga kerahasiaan informasi sesuai kebutuhan perlindungan, melibatkan orang tua, serta memastikan setiap dugaan ditangani secara objektif.

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.