Reses di Lubuk Kelik, Sesilia Rizki Soroti Pendidikan dan BPJS

by -2937 Views
Foto ; repro/dok/dprdbabel*
banner 468x60

Ketersediaan ruang belajar, daya tampung sekolah, distribusi tenaga pendidik serta kondisi sosial ekonomi masyarakat juga perlu menjadi bagian dari pembahasan kebijakan pendidikan.

Sesilia juga menekankan pentingnya pemenuhan wajib belajar sembilan tahun.

banner 336x280

Menurutnya, keberadaan sekolah yang telah dibangun pemerintah harus dimanfaatkan secara maksimal agar fasilitas pendidikan yang tersedia benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Di tengah keterbatasan anggaran, optimalisasi sarana dan prasarana yang telah tersedia menjadi langkah yang dinilai realistis.

Pemerintah tidak selalu harus memulai dari pembangunan fasilitas baru, tetapi juga perlu memastikan sekolah yang sudah berdiri dapat berfungsi optimal, terawat dan mampu memberikan layanan pendidikan yang layak.

“Apalagi kewajiban 9 tahun. Kalau sekolah sudah dibangun, ya belajar. Kalau sekarang mengingat anggaran mungkin belum sampai, memanfaatkan yang adil dulu, maksimalkan yang hadir,” jelasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa persoalan pendidikan membutuhkan pendekatan yang menyeluruh.

Pembangunan gedung sekolah harus berjalan bersama dengan peningkatan kualitas pembelajaran, ketersediaan guru, pemerataan akses dan kemampuan masyarakat untuk memastikan anak-anak tetap bersekolah.

Bagi masyarakat Lubuk Kelik, akses pendidikan dan kesehatan merupakan dua kebutuhan dasar yang memiliki dampak langsung terhadap kualitas kehidupan keluarga.

Pendidikan menentukan kesempatan generasi muda untuk berkembang, sedangkan jaminan kesehatan memberikan perlindungan ketika masyarakat menghadapi persoalan kesehatan.

Karena itu, aspirasi yang disampaikan dalam reses diharapkan tidak berhenti sebagai catatan administratif.

Setiap persoalan perlu dipetakan berdasarkan tingkat urgensi, kewenangan dan kemampuan anggaran sehingga dapat ditentukan langkah tindak lanjut yang realistis.

Sesilia juga menyadari bahwa tidak seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam reses merupakan kewenangan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sejumlah persoalan berkaitan langsung dengan kewenangan Pemerintah Kabupaten Bangka.

Kondisi tersebut, menurutnya, tidak boleh menjadi alasan bagi aspirasi masyarakat untuk berhenti di tingkat pertemuan.

Koordinasi lintas pemerintahan menjadi penting agar persoalan dapat diteruskan kepada lembaga yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.

“Yang diajukan tadi itu kan bukan wewenang kami. Itu wewenang di Kabupaten. Nanti kami akan sampaikan ke Fraksi Golkar yang ada di Kabupaten juga. Lebih enak komunikasinya,” ujarnya.

Langkah tersebut menjadi bentuk pengawalan aspirasi agar masyarakat tetap memperoleh saluran untuk menyampaikan persoalannya.

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.