Ricky Rizal Hadiri Pelantikan Putra Ferdy Sambo, Sudah Bebas Bersyarat

by -2542 Views
Foto ; repro/dok/fb*
banner 468x60

TriBrataPost.Com | JSCgroupmedia ~ Kemunculan Ricky Rizal Wibowo dalam momen pelantikan perwira remaja TNI-Polri di Istana Merdeka menjadi perhatian publik.

Mantan ajudan Ferdy Sambo itu terlihat menghadiri pelantikan **Tribrata Putra Sambo**, putra ketiga mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, yang resmi dilantik sebagai Inspektur Polisi Dua (Ipda) oleh Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (22/7/2026).

banner 336x280

Kehadiran Ricky memunculkan berbagai pertanyaan di ruang publik mengenai status hukumnya. Kuasa hukumnya kemudian mengonfirmasi bahwa Ricky telah memperoleh pembebasan bersyarat setelah menjalani sebagian masa pidananya.

Pelantikan yang diikuti 1.177 perwira remaja TNI dan Polri tersebut berlangsung di halaman Istana Merdeka, Jakarta.

Dalam prosesi Prasetya Perwira, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pangkat yang disandang para perwira baru merupakan amanah untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.

Di tengah rangkaian pelantikan, perhatian publik tertuju pada unggahan media sosial yang menampilkan Tribrata Putra Sambo bersama sejumlah anggota keluarga dan kerabat.

Salah satu sosok yang dikenali warganet adalah Ricky Rizal Wibowo, mantan ajudan Ferdy Sambo yang pernah menjadi terpidana dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 2022.

Menanggapi berbagai pertanyaan yang muncul, kuasa hukum Ricky Rizal, Zena Dinda Defega, membenarkan bahwa kliennya telah bebas bersyarat. Menurutnya, Ricky memperoleh pembebasan bersyarat setelah mendapatkan remisi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa putusan kasasi Mahkamah Agung menetapkan hukuman Ricky menjadi delapan tahun penjara.

Selama menjalani pidana, Ricky memperoleh hak-hak pemasyarakatan, termasuk remisi dan pembebasan bersyarat, sehingga dapat kembali ke tengah masyarakat setelah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif.

Perjalanan hukum Ricky Rizal mengalami beberapa perubahan sejak perkara tersebut bergulir.

Pada Februari 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 13 tahun penjara. Namun, pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung mengurangi hukumannya menjadi delapan tahun.

Dalam pertimbangan putusan kasasi, majelis hakim menilai terdapat keadaan yang meringankan, antara lain fakta bahwa Ricky disebut sempat menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Yosua.

Pertimbangan tersebut menjadi salah satu dasar dalam perubahan putusan di tingkat kasasi.

Setelah memperoleh pembebasan bersyarat, Ricky kini menjalani kehidupan di luar lembaga pemasyarakatan. Kuasa hukumnya menyebut kliennya berupaya kembali menjalani kehidupan secara normal dan membantu aktivitas usaha keluarganya.

Terkait kehadiran Ricky pada pelantikan Tribrata Putra Sambo, kuasa hukumnya menilai tidak terdapat pelanggaran hukum.

Menurutnya, hubungan personal antara Ricky dan keluarga Ferdy Sambo telah terjalin jauh sebelum perkara pidana yang terjadi pada 2022. Kehadiran tersebut disebut sebagai bentuk hubungan kekeluargaan yang telah lama terbangun.

Meski demikian, kemunculan Ricky kembali memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian publik menilai kehadirannya merupakan hak pribadi sebagai warga negara yang telah memperoleh pembebasan bersyarat sesuai mekanisme hukum.

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.