TNI AL Gagalkan Penyelundupan 75,7 Ton Pasir Timah di Belitung

by -2972 Views
Foto ; repro/dok/bangkapos*
banner 468x60

TriBrataPost.Com | JSCgroupmedia ~ Jajaran TNI Angkatan Laut (TNI AL) menggagalkan dugaan penyelundupan pasir timah ilegal sebanyak 75,7 ton di sejumlah lokasi di Pulau Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, yang diduga akan dikirim ke Malaysia.

Pengungkapan dilakukan tim gabungan Satgassus Pusintelal dan Satgassus Sintel Koarmada III melalui operasi penindakan berkelanjutan yang menyasar sejumlah titik strategis di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur.

banner 336x280

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Posal Mendanau, Lanal Babel, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan dipimpin Panglima Komando Armada, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, serta dihadiri Gubernur Kepulauan Bangka Belitung bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Selain mengamankan puluhan ton pasir timah, petugas menangkap empat orang terduga pelaku dan menyita satu unit truk yang diduga digunakan untuk mengangkut material tersebut.

Nilai potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal tersebut ditaksir mencapai Rp76,04 miliar.

Angka itu menunjukkan besarnya konsekuensi ekonomi yang dapat muncul apabila komoditas strategis daerah dan sumber daya mineral Indonesia keluar melalui jalur ilegal tanpa mekanisme perdagangan dan penerimaan negara yang sah.

“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen TNI Angkatan Laut dalam penegakan hukum, menjaga keamanan di laut, sekaligus melindungi sumber daya alam strategis Indonesia,” ujar Laksamana Madya TNI Denih Hendrata dalam konferensi pers tersebut.

Operasi dilakukan secara bertahap dengan memanfaatkan informasi intelijen untuk mengidentifikasi lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengumpulan dan distribusi pasir timah.

Penindakan kemudian dilakukan di sejumlah titik yang tersebar di wilayah Belitung Timur dan Belitung.

Di Kabupaten Belitung Timur, operasi menyasar kawasan dermaga PT Prima Budiarta serta sejumlah lokasi lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas penyimpanan material.

Petugas juga melakukan penindakan di gudang dan ruko yang berada di Desa Lenggang serta Desa Batu Penyu.

Sementara di Kabupaten Belitung, penindakan dilakukan di wilayah Kecamatan Tanjungpandan dan Desa Dukong.

Rangkaian lokasi tersebut memperlihatkan bahwa dugaan aktivitas penyelundupan tidak semata-mata berkaitan dengan satu titik pengiriman.

Aparat masih perlu mendalami rantai pasok, asal material, pihak yang mengumpulkan, pemodal, pengangkut, hingga calon penerima komoditas di luar negeri apabila memang terbukti terdapat jaringan penyelundupan lintas negara.

TNI AL menegaskan keberhasilan operasi tersebut tidak terlepas dari dukungan informasi intelijen yang akurat dan pelaksanaan operasi secara berkelanjutan.

Pendekatan tersebut menjadi penting dalam menghadapi aktivitas ilegal yang menggunakan pola perpindahan barang dari satu lokasi ke lokasi lainnya.

“Dari keseluruhan rangkaian operasi tersebut, total pasir timah ilegal yang berhasil diamankan mencapai kurang lebih 75,7 ton,” jelas Denih.

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.