Putusan MK, Kota DKI Jakarta Masih Berstatus Ibukota Negara

by -2322 Views
Foto ; dok/tribunvideo*
banner 468x60

Romy Soekarno meminta masyarakat lebih bijak dalam memahami putusan MK dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang memecah opini publik.

Menurutnya, pembangunan nasional membutuhkan stabilitas dan kepercayaan publik agar proses transisi dapat berjalan baik.

banner 336x280

“Jangan sampai masyarakat menerima informasi yang dipelintir seolah-olah proyek ini berhenti total. Itu tidak benar,” katanya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa pembangunan IKN masih menjadi bagian dari agenda besar negara, meski proses administrasi perpindahan status ibu kota belum sepenuhnya selesai.

Tantangan Besar Menanti Pemerintah

Meski pembangunan tetap berjalan, pemerintah memang menghadapi tantangan besar dalam merealisasikan perpindahan ibu kota secara penuh.

Selain persoalan anggaran, pemerintah juga harus memastikan kesiapan infrastruktur dasar seperti air bersih, listrik, transportasi, telekomunikasi, hingga fasilitas pendidikan dan kesehatan.

Tidak kalah penting, pemerintah juga perlu memastikan kesiapan sumber daya manusia dan birokrasi yang nantinya akan dipindahkan ke IKN.

Beberapa ASN sebelumnya bahkan sempat menyuarakan kekhawatiran mengenai kesiapan fasilitas sosial dan lingkungan tempat tinggal di kawasan baru tersebut.

Karena itu, proses transisi bertahap dinilai menjadi pilihan paling realistis agar perpindahan tidak menimbulkan persoalan baru.

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.